50 Dari 55 Peserta Calon KPID Sumut Ikuti Computer Assisted Test di USU

topmetro.news,Medan – Sebanyak 50 peserta calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2026-2029 mengikuti tahapan Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Ruang Komputer Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan dr. Mansyur, Medan, Senin (22/6/2026).

Pelaksanaan CAT tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses seleksi calon komisioner KPID Sumut. Dari total 55 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi, empat orang merupakan peserta kategori incumbent (petahana) yang tidak diwajibkan mengikuti CAT. Namun, dari 51 peserta yang seharusnya mengikuti tes, satu orang tercatat tidak hadir.

Ketua Tim Seleksi KPID Sumut Periode 2026-2029, Corry Novrica Sinaga, berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan calon komisioner yang memiliki kapasitas serta pemahaman yang kuat terhadap dunia penyiaran.

“Mudah-mudahan seluruh tahapan berjalan optimal. Pada pelaksanaan CAT hari ini ada satu peserta yang tidak hadir di luar peserta incumbent,” ujarnya saat memberikan arahan dan motivasi kepada peserta sebelum tes dimulai.

Para peserta diuji melalui 100 soal berbasis komputer dengan bobot nilai masing-masing satu poin. Materi yang diujikan berfokus pada regulasi penyiaran, mulai dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, hingga Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang menjadi acuan utama lembaga penyiaran di Indonesia.

Salah seorang peserta yang berlatar belakang jurnalis mengaku cukup puas dengan hasil yang diperolehnya. Meski demikian, ia menilai beberapa soal dirancang untuk menguji ketelitian dan pemahaman mendalam peserta terhadap aturan penyiaran.

“Memang ada beberapa soal yang cukup menjebak dalam cara berpikir, tetapi secara umum materi yang dipelajari selama satu bulan terakhir banyak yang keluar. Hasilnya cukup memuaskan dan tentu harus disyukuri,” kata peserta tersebut.

Menurutnya, seluruh soal yang dihadapi berkaitan langsung dengan regulasi dan etika penyiaran yang selama ini menjadi fokus pembelajaran para peserta.

“Alhamdulillah materi yang dipelajari keluar semua. Semoga bisa lolos ke tahapan berikutnya karena setelah CAT masih ada tes psikologi dan wawancara,” ujarnya optimistis.

Diketahui seleksi KPID Sumut periode 2026-2029 masih menyisakan sejumlah tahapan lanjutan. Hasil CAT akan menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan peserta yang berhak melaju ke tahap psikologi dan wawancara sebelum akhirnya ditetapkan 21 nama yang akan diserahkan kepada DPRD Sumut untuk melaksanakan uji kelayakan dan kemudian dijaring menjadi 7 komisioner untuk dilantik.

Penulis I Erris

 

 

Related posts

Leave a Comment